Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Anggota DPR RI Soroti RUU Masyarakat Adat, PPRT Dan Perampasan Aset

Anggota DPR RI Soroti RUU Masyarakat Adat, PPRT Dan Perampasan Aset
Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah mendesak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Mengingat, lebih kurang 10 juta warga negara yang bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan sama sekali.

“Terlebih sebenarnya di berbagai forum internasional, Pemerintah kita juga sulit untuk bisa mengangkat kepala tegak karena ada lebih kurang 10 juta warga negara yang bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan sama sekali, karena Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan juga tidak mengatur tentang itu,” ujar Luluk saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

“Apakah mereka yang kita kategorikan sebagai pekerja rumah tangga akan terus kita anggap sebagai budak-budak yang tidak perlu dilindungi oleh negara?,” tanya Luluk dengan tegas.

Selain itu, Luluk menyoroti RUU masyarakat adat yang dinilainya merupakan aspirasi yang sudah disampaikan bertahun-tahun.

“Dan menurut saya Indonesia sebagai negara yang multikultural itu tidak bisa dinafikan perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai satu keniscayaan yang sesegera mungkin bisa kita hadirkan. Ini juga sesuai dengan konvensi perlindungan orang-orang yang di mana Indonesia juga menjadi bagian dari kesepakatan internasional itu,” tandasnya.

Selain itu, Luluk juga menyoroti terkait RUU Perampasan Aset. Luluk mengamati dan mendengar, masyarakat luas memberikan desakan yang sangat besar. RUU Perampasan Aset dinilainya akan memperbaiki kondisi dan juga kepercayaan terhadap DPR.

“Nah saya kira mohon sekali lagi dalam waktu yang tinggal satu setengah bulan, kita bisa menyelesaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan DPR khusnul khotimah karena aspirasi dari rakyat kita dengarkan lahir batin bukan cuman kamuflase belakang,” pungkas Luluk (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE