Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini: Berantas Judi Online Sampai Ke Akarnya

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini: Berantas Judi Online Sampai Ke Akarnya
Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini /ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online (judol) hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, siapapun yang terlibat judol apalagi aparatur sipil yang seharusnya memberantas judol harus ditindak tegas dan dihukum setimpal.

“Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol,” ujar Jazuli di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini: Berantas Judi Online Sampai Ke Akarnya

IKLAN

Disamping mengapresiasi aparat kepolisian yang membongkar praktek tercela pegawai Kemkomdigi tersebut, Ia pun meminta dengan tegas agar diusut tuntas siapapun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap. Termasuk jika melibatkan pejabat di atasnya hingga menteri sebelumnya harus diusut dan dituntut secara hukum.

“Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol siapapun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas,” tukasnya.

Jazuli menekankan bahwa dampak judol yang menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit hutang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga pembunuhan.

“Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita, menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE