Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Anggota Komisi II DPR Soroti Pernyataan Presiden Terkait Calon Gubernur

Anggota Komisi II DPR Soroti Pernyataan Presiden Terkait Calon Gubernur
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus, menyoroti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang secara terbuka menyatakan dukungannya kepada salah satu calon gubernur di Jawa Tengah.

Deddy menyarankan agar Presiden mengambil cuti apabila ingin terlibat dalam kampanye Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota Komisi II DPR Soroti Pernyataan Presiden Terkait Calon Gubernur

IKLAN

“Istana memang menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi Presiden untuk kampanye. Namun, Undang-Undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti,” kata Deddy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, keterlibatan Presiden dalam kampanye dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap netralitas Pilkada.

Menurutnya, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata, pernyataan Presiden Prabowo berpotensi disalahartikan oleh pejabat di bawahnya.

“Saya khawatir, meskipun mungkin Presiden tidak berniat demikian, pernyataan tersebut bisa ditangkap berbeda oleh instrumen pemerintahan di bawahnya,” pungkas Deddy. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE