JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar mengapresiasi upaya pengelolaan lahan sawit negara oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan, khususnya melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Ia menilai aset lahan seluas 1.001.508 hektar yang sedang diproses legalitasnya, memiliki potensi besar untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan ekonomi nasional.
“Lahan ini luar biasa, kalau bisa mencapai 3 juta hektare. Dengan rata-rata harga sawit per hektar Rp100 juta, nilainya bisa menembus Rp300 triliun. Ini kontribusi yang sangat luar biasa bagi negara,” ujar Nasril dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Agus Sutomo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut III ini, dukungan politik sangat penting untuk mempercepat proses inkracht dan penetapan aset lahan tersebut.
Saat ini, dari total luasan yang diproses, baru sekitar 71.000 hektare yang dikelola melalui pola kemitraan, sementara 248.000 hektar dijalankan lewat kerja sama operasi (KSO).
“Komisi VI DPR memberikan dorongan penuh untuk percepatan, agar lahan ini segera menjadi aset resmi negara,” tegasnya.
Pada sisi lain Nasril menyoroti tantangan historis terkait perolehan lahan yang sebelumnya banyak berada di kawasan hutan lindung dan dikelola secara ilegal.
Dia menilai langkah legalisasi dan penataan ulang oleh negara merupakan momentum strategis untuk mengakhiri praktik mafia tanah dan perkebunan.
Selain itu, Nasril menekankan pentingnya benchmarking (pembandingan) pada perusahaan perkebunan swasta yang terbukti professional agar BUMN sawit tidak terjebak budaya kerja lama yang tidak produktif.
Dia juga meminta adanya alokasi hasil produksi sawit untuk program Minyak Kita, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kepentingan rakyat.
Nasril turut menyinggung keberadaan 193 personel TNI yang diperbantukan di PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya disiplin, kepatuhan, serta tata kelola yang bersih di bawah kepemimpinan manajemen dan Dewan Komisaris.
“Dengan tata kelola yang benar, BUMN sawit ini bisa menjadi aset besar negara tanpa terbebani utang, berbeda dengan PTPN yang hari ini menanggung utang hingga Rp48 triliun,” ujarnya.
DPR, tambahnya, akan terus mendukung penuh upaya legalisasi lahan dan penguatan BUMN sawit.
“Ini harapan kita semua. Negara memiliki, negara hadir, dan negara berdaulat atas asetnya sendiri,” pungkas politisi Fraksi PAN itu. (id10)