Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Asap Karhutla Tunda Enam Penerbangan

Asap Karhutla Tunda Enam Penerbangan
Enam jadwal penerbangan dari Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin terpaksa ditunda karena jarak pandang hanya 100 meter akibat kabut asap karhutla, Jumat (8/9).
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Enam jadwal penerbangan dari Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditunda akibat asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada hari ini, Jumat (8/9).

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Iwan Risdianto mengatakan jadwal penerbangan ditunda karena jarak pandang sangat terbatas imbas kabut asap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Asap Karhutla Tunda Enam Penerbangan

IKLAN

“Pesawat yang delay (ditunda) penerbangannya antara pukul 06.00 hingga 08.20 Wita karena jarak pandang hanya sekitar 100 meter,” kata Iwan mengutip Antara.

Enam penerbangan yang ditunda itu antara lain empat tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yaitu Citilink/QG 483, Super Air Jet/IU 625, Lion Air/JT 529 dan Garuda Ind/GA 533.
Dua lainnya yaitu satu tujuan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya dengan nomor penerbangan Lion Air/JT 311 dan satu lagi Wings Air/IW 1394 tujuan Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Iwan menjelaskan kondisi berangsur normal kembali menjelang siang hari dengan jarak pandang mencapai 1.500 meter. Visibilitas tersebut dirasa aman untuk keselamatan penerbangan.

Dia meminta maaf atas jadwal penerbangan yang terganggu dan berharap para calon penumpang dapat memahami. Semuanya semata-mata demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Jadwal penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor sudah beberapa kali terganggu akibat kabut asap di pagi hari.(cnni/ant)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE