JAKARTA (Waspada): Pemerintah akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite, solar dan pertamax. Dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan mulai resmi berlaku Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore ini.
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,”ujar Presiden Jokowi.
Kenaikan harga BBM terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan subsidi energi bisa membengkak Rp198 triliun menjadi Rp700 triliun jika harga pertalite dan solar tak naik.
Tekanan pada harga BBM terjadi karena harga minyak mentah dunia melonjak setelah perang Rusia-Ukraina. Akibat lonjakan itu, belanja subsidi BBM dan kompensasi energi melesat dari Rp170 triliun menjadi Rp502 triliun.(J02)