Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Berkedok Amal Jariah, PPDB 2023 Di MTsN Bengkong Diduga Sarat Pungli

Kepala MTsN Bengkong: Bukan Pungli Melainkan Sumbangan

Kecil Besar
14px

BATAM (Waspada): Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di MTSN Bengkong dipatok mulai Rp800 ribu hingga Rp2 juta dengan dalih program amal jariyah, bahkan dana SPP juga sudah ditetapkan dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Padahal Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 tentang sekolah dilarang pungut biaya pendidikan sepertinya tak berlaku di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bengkong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berkedok Amal Jariah, PPDB 2023 Di MTsN Bengkong Diduga Sarat Pungli

IKLAN

Info didapat dari inisial S orang tua murid yang membenarkan adanya iuran bulanan Rp200 ribu serta uang amal jariyah yang besarnya telah ditentukan oleh pihak MTsN Bengkong mulai Rp800 ribu hingga Rp2 juta.

Namun info ini dibantah Kepala Kemenag Batam H. Zulkarnain Umar. Saat dikonfirmasi media dia mengatakan, untuk PPDB dan SPP tidak ada pungutan alias nol rupiah. “Namun kita nggak tau kalau dengan komite sekolah,” ujarnya.

“Karena di MTSN Bengkong ada program unggulan yaitu Cambridge yaitu program internasional dan ini berbayar karena harus merekrut guru baru yang lebih profesional,” ungkap Zul.

Zul menambahkan kalau kelas reguler adanya di ranah komite dan ini pun atas kesepakatan bersama antara komite sekolah dan orang tua murid.

Lain hal dengan Rudi Hartono,S.Ag kepala MTsN Bengkong. Dia mengatakan, sumbangan rutin bulanan dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku. “Karena memang ada ketentuan yang jelas dan payung hukumnya berdasarkan Peraturan Menteri Agama,” ujarnya.

Disebutkan untuk Dana BOS tingkat SLTP termasuk MTs diberikan senilai Rp1.100.000/siswa/tahun. “Di sini perlu saya klarifikasi bahwa yang ada saat ini bukan pungutan melainkan sumbangan,” tegasnya.

Hal senada juga dilontarkan pihak komite sekolah bernama Muhammad Ischak. “Begini pak, komite tidak melakukan pungutan melainkan menggalang sumbangan untuk peningkatan sarpras madrasah dan itu telah dirapatkan dan disepakati oleh orang tua,” ujarnya.

“Masalah besarannya sesuai dengan kemampuan, angka-angka di sana hanyalah pilihan/bebas dan tidak ditetapkan bahkan orang tua bisa menulis sendiri angkanya di kolom (d) yang masih kosong sesuai kemampuan masing-masing orang tua peserta didik,” dalih Ischak.

Lebih lanjut, Ischak mengatakan, “untuk program reguler besarannya seratus ribu rupiah hingga dua ratus ribu. Bagi yang memilih program bakat minat orang tua diminta sumbangan rutin 200 ribu perbulan, sementara untuk program reguler 100 ribu perbulan. Itu karena dana BOS di madrasah tidak mencukupi untuk membiayai semua kebutuhan di madrasah. Semuanya juga telah dirapatkan dan disepakati oleh orang tua,” pungkasnya.(cif)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE