Nusantara

BPJPH Harus Segera Melakukan Pembenahan

BPJPH Harus Segera Melakukan Pembenahan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri saat memimpin rapat kerja dengan Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). (dokDPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Komisi VIII DPR RI mengingatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Perubahan status kelembagaan BPJPH yang kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden harus dibarengi dengan perubahan budaya kerja dan mentalitas para pegawainya.

Ia menegaskan, pemisahan BPJPH dari kementerian induk sebelumnya bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah Presiden menarik badan ini ke bawah kendalinya bertujuan untuk memperbaiki tata kelola yang dinilai bermasalah di masa lalu.

“BPJPH dulu di bawah Kementerian Agama, kemudian ditarik di bawah Presiden. Kenapa ditarik ke Presiden? Karena di situ pengelolaannya quote and quote tidak beres! Itu yang harus diinikan (dibenahi),” tukas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri saat memimpin rapat kerja dengan Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, mayoritas Sumber Daya Manusia (SDM) di BPJPH masih didominasi wajah lama. Data rapat menunjukkan dari total 1.083 pegawai, seluruhnya merupakan unsur Kementerian Agama tanpa ada rekrutmen baru dari luar instansi tersebut.

Menyikapi hal ini, Abidin meminta Kepala BPJPH Haikal Hassan untuk mampu mengarahkan jajarannya agar tidak terjebak pada pola lama. Secara spesifik, ia mencontohkan “pola lama” yang harus dibuang, yakni ketidakjelasan biaya di lapangan yang berpotensi menjadi pungutan liar (pungli).

Pun, ia meminta transparansi biaya operasional agar tidak membebani masyarakat atau pelaku usaha dengan angka yang tidak masuk akal. “Bapak Haikal harus men-drive teman-teman yang bekerja di BPJPH ini, spirit-nya jangan spirit lama, Pak. Spirit baru. Terbuka saja, Pak. Jangan sampai katakanlah ada pungutan-pungutan,” ujar Abidin.

Kendati demikian, Komisi VIII menaruh harapan besar pada kepemimpinan Haikal Hassan. Baginya, Haikal dipilih Presiden karena dianggap memiliki ketegasan untuk mendisiplinkan internal lembaga. “Semua harus berubah, Pak. Terutama di mitra Komisi VIII ini… BPJPH, (harus punya) spirit barulah kita,” pungkasnya.(id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE