JAKARTA (Waspada): Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan terhadap kualitas minyak goreng (migor)curah yang saat ini beredar di pasaran.
Hal ini disampaikan Sultan menanggapi kebijakan subsidi pemerintah terhadap migor curah dalam memenuhi ketersediaan minyak goreng yang sedang langka di pasaran saat ini.
“Sangat disayangkan, masyarakat justru diberikan pilihan untuk mengkonsumsi migor curah yang notabene sangat tidak direkomendasikan secara medis. Meskipun disediakan dengan subsidi atau harga yang murah, kualitas migor harus menjadi atensi serius lembaga terkait untuk diteliti kualitasnya”, ujar Sultan melalui keterangan resminya yang diterima, Kamis (17/03), di Jakarta.
Menurutnya, skema kebijakan subsidi migor curah tidak akan signifikan mengurai permasalahan kelangkaan migor dan justru sangat beresiko. Karena masyarakat sudah cukup sadar akan perbedaan kualitas minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Meskipun harga migor kemasan masih terbilang sangat tinggi.
“Kebijakan subsidi ini sangat mubazir, dan tidak relevan dengan Akar masalah kelangkaan migor. Meskipun hal ini akan menjadikan masyarakat bisa mendapatkan migor dengan harga yang terjangkau, tapi tidak dengan kualitas dan dampak kesehatannya”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Ini tentu sangat ironis, kata Sultan, masyarakat dari sebuah negara penghasil sawit terbesar dunia justru direcoki dengan minyak goreng berkualitas rendah. Jenis migor yang bahkan pernah dilarang untuk dikonsumsi oleh pemerintah sendiri. Sementara migor kemasan justru mengalami kelangkaan dan dijual dengan harga di luar kewajaran.
Sultan pun mendorong pemerintah untuk kembali memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap migor kemasan. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen khususnya kelas menengah dari resiko kesehatan migor curah.
“Kami ingin BPOM dan Satgas Pangan untuk berkolaborasi melakukan pengujian sample kualitas migor curah di semua daerah. Negara tidak boleh abai dengan standar kualitas pangan yang diberikan kepada masyarakat, karena dampak buruknya sangat luar biasa”, tutupnya. (Rel/J05)