Nusantara

Dana Pensiun Yang Dikelola BUMN, 70 Persen Dalam Kondisi Sakit

Dana Pensiun Yang Dikelola BUMN,  70 Persen Dalam Kondisi Sakit
Menteri BUMN Erick Thohir . (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, sekitar 70 persennya dalam kondisi sakit atau 34 dana pensiun BUMN bisa dinyatakan tidak sehat.

Karena itu, pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu Kementerian BUMN dalam rangka program bersih-bersih BUMN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Ini ada kecurigaan, indikasi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri, terjadi lagi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN lainnya yang sedang kita teliti,” kata Erick usai dari Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Untuk itu, sambungnya, bersama dengan Wakil Menteri BUMN, Asisten Menteri dan Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Kejagung membentuk tim untuk meneliti ulang apakah kecurigaan tersebut benar adanya atau tidak.

“Karena itu dengan Bapak Jaksa Agung, meskipun belum secara formal, saya sampaikan indikasi tersebut waktu itu, kemudian bersama-sama mendorong BPKP memastikan angka-angka ini,” ujar Erick.

Dia menambahkan, awalnya ada empat dana pensiun BUMN yang dilakukan audit, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan RNI atau ID Food.

“Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar, dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan, artinya angka ini bisa besar lagi,” terang Erick.

Ia menyerahkan hasil audit empat dana pensiun BUMN itu kepada Kejaksaan Agung, dalam upaya langkah kebijakan bersih-bersih BUMN.

Erick percaya Kejaksaan Agung mempunyai komitmen seperti penuntasan kasus korupsi lainnya di BUMN tanpa pandang bulu.

“Tanpa pandang bulu, pak Jaksa Agung dan seluruh kejaksaan akan menyikat seluruh oknum yang memang sangat merugikan para pensiunan, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna,” tandas Erick. (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE