Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Demo Tolak Proyek Strategis Nasional Di BP Batam Ricuh

Brigjen Polisi Terluka Kena Lemparan Batu

Demo Tolak Proyek Strategis Nasional Di BP Batam Ricuh
Ribuan warga yang menolak PSN di Pulau Rempang menggelar demo di depan kantor BP Batam, Senin (11/9). Lat
Kecil Besar
14px

BATAM (Waspada): Aksi unjuk rasa warga menolak proyek strategis nasional (PSN) kawasan Pulau Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9), ricuh.

Mengutip Antara, sejumlah warga melempar batu, kayu hingga molotov ke arah Kantor BP Batam. Tak hanya itu, beberapa warga juga merusak pagar gedung.

Petugas pun melepaskan gas air mata dan water canon ke arah kerumunan massa. Beberapa petugas dan karyawan BP Batam terluka akibat terkena lemparan batu. Mereka langsung dibawa ke klinik di dalam kantor BP Batam untuk mendapat perawatan.

Salah satu korban yakni Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam Brigjen Pol Muhammad Badrus. Badrus terkena lemparan batu di bagian dagu hingga berdarah.

“Ada sekitar enam orang yang terluka, baik dari Ditpam maupun dari polisi. Salah satunya yang terluka itu jenderal bintang satu. Dia kena lemparan di bagian dagu sampai berdarah,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di lokasi, dikutip dari Antara, Senin (11/9).

Menurut keterangan warga, Lukmanul Hakim, 31, aksi masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Mereka menuntut tujuh warga yang ditangkap dan jadi tersangka agar segera dibebaskan.

Polisi pun telah menangguhkan penahanan terhadap tujuh orang tersangka dalam peristiwa bentrokan yang terjadi antara warga dengan aparat gabungan di Rempang, Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penangguhan itu diberikan dengan jaminan tidak akan melakukan aksi penolakan upaya relokasi warga imbas PSN Rempang Eco-City.(cnni/m14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE