JAKARTA (Waspada.id): Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, berlangsung di ruang rapat Komisi IX, Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (3/2/2026). Agenda ini merupakan bagian dari proses seleksi untuk memastikan calon Dewas memiliki kapasitas, integritas, serta visi yang sejalan dengan penguatan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam sesi tanya jawab, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina Setyawan mengapresiasi pemaparan yang disampaikan dan menilai terdapat sejumlah poin penting yang perlu terus diselaraskan dalam pengelolaan BPJS Kesehatan. Satu di antaranya adalah calon Dewas BPJS Kesehatan dari unsur tokoh masyarakat, Hermawan Saputra, yang membahas tema peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan JKN.
“Ada poin-poin penting yang harus diselaraskan antara BPJS Kesehatan dan daya hidup masyarakat, karena kuncinya adalah harmonisasi,” ujar Arzeti.
Menurutnya, penyelenggaraan JKN tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan budaya masyarakat, serta peran pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak kesehatan warga negara. Oleh karena itu, jelasnya, Dewan Pengawas memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan BPJS Kesehatan berjalan seimbang, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan peserta.
Ia juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan Dewas harus jelas dan berbasis pada kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan selama masa jabatan.
“Kami ingin mengetahui bagaimana Bapak mendefinisikan kesuksesan kinerja ke depan sebagai Dewas. Apa capaian yang nantinya akan dipaparkan dan dipertanggungjawabkan ketika amanah itu dijalankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arzetti menilai tantangan BPJS Kesehatan ke depan semakin kompleks, mulai dari aspek pembiayaan, mutu layanan, hingga harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam konteks tersebut, Dewas diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen sekaligus memberikan arah strategis bagi keberlanjutan program JKN.
“Kunci untuk menyelamatkan dan memperkuat BPJS Kesehatan ke depan sangat ditentukan oleh peran Dewas itu sendiri,” pungkas Arzeti.
Tema yang diuji dalam fit and proper test antara lain tata kelola dan peran pengawasan BPJS Kesehatan, keberlanjutan keuangan dan mutu pelayanan JKN, integritas, independensi, serta pencegahan konflik kepentingan, inovasi pembiayaan, peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan JKN, hingga kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Berdasarkan agenda rapat, terdapat 10 calon anggota Dewas BPJS Kesehatan yang mengikuti uji kelayakan. Para calon berasal dari unsur pemberi kerja, pekerja, dan tokoh masyarakat, dengan pembagian tema paparan yang mencakup isu-isu strategis dalam penyelenggaraan JKN. (Id10)











