JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait pernyataannya di sebuah media massa yang diduga merupakan tindak pidana penghasutan.
Berdasarkan pantauan, Hasto didampingi tim kuasa hukum dari PDIP tiba di Polda Metro Jaya, pukul 10.01 WIB, Selasa (4/6). Tampak beberapa kuasa hukum seperti Yanuar Wasesa dan Ronny Talapessy dan koleganya di PDIP Andreas Hugo Pareira.
Ketika dicegat wartawan dan ditanyai, Hasto mengatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan pada hukum.
“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujar Hasto.
Dia menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya di salah satu televisi nasional adalah bentuk tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik,” ujarnya.
Selain itu, kata Hasto, pernyataannya merupakan komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi PDIP sebagai partai politik (parpol) yang sah menurut undang-undang.
“Dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi-fungsi itu melekat dan menurut AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai sudah saya jalankan untuk menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai,” tutur Hasto.
“Karena itulah, teman-teman pers mohon doanya, mohon sabar, nanti setelah saya selesai menjalani pemeriksaan maka saya akan memberikan keterangan pers selengkap-selengkapnya,” tukas Hasto Kristiyanto . (rel/J05)