Nusantara

Diduga Gelapkan Insentif Kader Posyandu, Bendahara Desa Bulolohe Menghilang

Diduga Gelapkan Insentif Kader Posyandu, Bendahara Desa Bulolohe Menghilang
Kantor Desa Bulolohe. dok Waspada.id
Kecil Besar
14px

BULUKUMBA, Sulawesi Selatan (Waspada.id): Puluhan kader posyandu di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengaku belum menerima insentif dan honor kerja sejak Oktober 2025 hingga awal Maret 2026. Sejumlah pihak menduga dana tersebut telah dicairkan, namun belum disalurkan kepada seluruh penerima.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sebagian kader telah menerima pembayaran pada awal 2026. Namun, kader lainnya belum memperoleh haknya. Situasi ini memunculkan tanda tanya di kalangan penerima insentif.

Salah satu kader yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan dirinya mengetahui kabar bahwa dana sudah masuk ke rekening bendahara desa.

“Beberapa teman dinyatakan sudah terbayarkan. Kami yang lain belum. Ini ada apa?” ujarnya, Ahad, 1 Maret 2026.

Menurut dia, ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat desa. Para kader berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan resmi terkait status pencairan insentif tersebut.

Bendahara Tidak Hadiri Pemanggilan

Sekretaris Desa Bulolohe, Sibar, membenarkan pihaknya telah menggelar pertemuan internal bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas persoalan tersebut.

Pemerintah desa, kata dia, juga telah memanggil bendahara desa guna memberikan klarifikasi.

Gedung Posyandu Bulolohe. dok Waspada.id

Namun, bendahara yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan itu.

“Yang datang hanya istrinya. Sampai sekarang keberadaannya belum diketahui,” kata Sibar saat dihubungi pada Senin (2/3/2026).

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada bendahara desa juga belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.

Camat: Proses Ada di Desa dan PMD

Camat Rilau Ale, Andi Amal Mattotorang, saat dikompirmasi sebelumnya mengatakan pencairan honor kader merupakan kewenangan pemerintah desa hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Prosesnya ada di desa sampai ke PMD. Mungkin ada syarat administrasi yang belum terpenuhi. Kami akan komunikasikan kembali ke desa dan dinas terkait,” ujarnya, Ahad, 1 Maret 2026.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba, Andi Asdar, juga sebelumnya menjelaskan bahwa apabila anggaran insentif bersumber dari perubahan APBDes, pencairannya memang belum dilakukan.

“Kalau melalui perubahan APBDes, memang belum cair,” kata dia, Minggu (01/03).

Namun, ihwal adanya sebagian kader yang telah menerima pembayaran, ia menyebut hal tersebut menjadi ranah teknis pemerintah desa.

LSM: Berpotensi Pidana

Koordinator LSM Pilhi Indonesia Sulawesi Selatan, Arie M Dirgantara, menilai persoalan ini berpotensi menjadi masalah hukum apabila benar dana telah masuk ke rekening bendahara namun tidak disalurkan.

“Jika dana sudah dicairkan dan tidak dibayarkan kepada penerima yang berhak, itu bisa masuk dugaan penggelapan,” ujarnya.

Arie juga meminta pemerintah desa segera mengambil langkah tegas, termasuk dirinya tidak segan segan melaporkan oknum bendahara tersebut kepada aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.

Hingga kini, puluhan kader posyandu Desa Bulolohe masih menunggu kepastian pencairan honor yang tertunda hampir lima bulan. Sementara Bendahara Desa Bulolohe hingga saat ini dinyatakan belum diketahui keberadaannya.(ad)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE