Nusantara

Dihadapan Mahasiswa UMP, Mahyu Darma: Mau Ke DPD RI Harus Bekerja Sendiri

Dihadapan Mahasiswa UMP, Mahyu Darma: Mau Ke DPD RI Harus Bekerja Sendiri
Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma (no 3 dari kiri) saat memberikan plangkat kepada Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang M Saleh Idrus (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma memberikan pemahaman mengenai konstruksi bernegara dan berdirinya DPD RI kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).

“Sebelumnya kita harus memahami konstruksi bernegara, kita ketahui bahwa negara kita mengadopsi trias politica. Bicara negara maka bicara konstitusi, di mana konstitusi kita telah diatur dalam UUD 1945,” ujar Mahyu Darma saat menerima kunjungan delegasi mahasiswa UMP, di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (31/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Mahyu Darma menambahkan pada era reformasi banyak tuntutan agar pembangunan ekonomi daerah bisa merata. Maka pada tahun 1998 dibuat suatu lembaga yang mewadahi suara daerah.

“Jadi sejatinya DPD RI sudah lama hanya saja waktu itu namanya masih utusan daerah atau golongan, dan belum optimal,” tegasnya.

Mahyu Darma melanjutkan bahwa DPD RI lahir pasca amandeman ketiga UUD 1945.

“Jadi ada delapan lembaga negara terdiri eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Untuk legislatif yaitu DPR RI dan DPD RI. DPR RI unsur politik, sementara DPD RI unsur daerah,” tuturnya.

Alumni Universitas Darma Agung (UDA) Sumatera Utara ini, juga mengatakan untuk duduk di DPD RI sangat sulit ketimbang DPR RI. Dimana saat pemilihan calon anggota DPD RI harus bekerja sendiri untuk bersosialisasi ke daerah daerah (kabupaten,kota, kecamatan, hingga desa), tanpa di bantu partai politik.

“Masuk ke DPD RI sangat sulit dibandingkan ke DPR RI. Maka kebanyakan yang duduk di DPD RI para tokoh-tokoh masyarakat,” tutur Mahyu Darma.

Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang M Saleh Idrus menjelaskan tujuannya datang ke DPD RI yaitu ingin mengetahui lebih mendalam lembaga negara.

Menurutnya hal itu merupakan mata kuliah khusus seperti hukum lembaga negara.

“Kenapa kami mengunjungi lembaga negara, karena selain PKL kami juga ada mata kuliah khusus hukum lembaga negara. Jadi kami menginginkan bukan sekedar teori saja tapi melihat kondisi yang ada,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Mahyu Darma didampingi Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan Heru Firdan, Wakil Dekan I FH UMP M Saleh Idrus, Wakil Dekan IV FH UMP Rijalush Shalihin, dan hadir juga 100 mahasiswa UMP pada delegasi ini. ( J05).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE