Scroll Untuk Membaca

KeluargaNusantara

Disaksikan Menteri Agama, 100 Pasangan se-Jabodetabek Nikah Massal di Masjid Istiqlal

Disaksikan Menteri Agama, 100 Pasangan se-Jabodetabek Nikah Massal di Masjid Istiqlal
Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menyaksikan langsung proses akad nikah 100 pasangan yang mengikuti nikah massal yang digelar Kemenag di Masjid Istiqlal, Sabtu (28/6/2025).
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Sebanyak 100 pasangan mengikuti kegiatan nikah massal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta,  Sabtu (28/6/2025). Mereka berasal dari berbagai wilayah di seputar Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang (Jabodetabek).

Kegiatan nikah massal yang merupakan rangkaian perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah ini dibuka langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sesjen Kemenag) Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad serta Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Cecep Khairul Anwar.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya mengatakan, menikah adalah ibadah yang sangat mulia, karena mengikuti sunatullah dan sunah nabi. Hal itu, kata menag, karena segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan.

Di sisi lain, menikah secara resmi seperti di kegiatan nikah massal ini selain resmi secara agama, juga dicatat oleh KUA. Para pasangan langsung mendapat akta atau  buku nikah saat ini juga, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

“Tidak ada  biaya apa-apa. Mahar, bahkan hotel untuk menginap satu malam pun disiapkan,” ujar Menag Nasaruddin yang disambut senyum tersipu malu para pengantin.

Tidak hanya sampai di situ. Kemenag bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan berupa modal usaha kepada setiap pasangan pengantin sebesar Rp2,5 juta.

“Ini semua menunjukkan negara hadir. Mulai dari kepastian hukum agama, kepastian hukum negara berupa akta nikah, sampai urusan kesejahteraan, disiapkan,” ujar Menag Nasaruddin.

Keberadaan akta nikah, lanjut Nasaruddin, sangat dibutuhkan bagi perkawinan yang menuju bahagia dan sejahtera. Dengan akta nikah, pasangan bisa mendapatkan Kartu Keluarga (KK), lantas bisa bikin KTP, bisa bikin akta kelahiran anak-anaknya kelak, bisa bikin visa untuk pergi haji. Seperti itu runutannya. Makanya sangat penting akta nikah ini,” pungkas Menag Nasaruddin.

Dirjen Bimas Islam Abu Rohmad dalam pidato laporannya mengatakan, 100 pasangan yang menikah di Masjid Istiqlal ini adalah gelombang pertama dari rencana 1.000 pasangan nikah massal di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah antusiasme masyarakat untuk ikut nikah massal ini sangat tinggi. Insya Allah akan dilaksanakan gelombang selanjutnya sampai mencapai seribu pasangan menikah,” ujar Abu.

Khutbah Nikah disampaikan KH Husein Muhammad. Para pasangan diingatkan untuk tetap saling mengasihi sampai akhir hayat. Kerja sama yang kompak diantara pasangan juga mampu membawa rumah tangga pada tujuan akhir yakni menjadi pasangan kembali di akhirat nanti.

Saat para pasangan menjalani proses ijab kabul, Menag Nasaruddin Amir beserta jajarannya berkeliling menyaksikan langsung. Selepas itu, semua pasangan berkesempatan berfoto bersama sang menteri dan pejabat di lingkungan Kemenag. (j02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE