JAKARTA (Waspada) : Kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto, dikritik keras anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun, SE, MAP.
Apa lagi sebelumnya ada sejumlah aset kripto ini yang bermasalah dan merugikan nasabah.
“Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal,” tukas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini kata Anggota Komisi VI DPR, sebelum rapat dengar pendapat KomisiVI DPR dengan Pertamina dan Subholding Pertamina dengan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Menurut Rudi H Bangun, kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 Miliar harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto illegal.
“Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan,” tegasnya.
Wakil rakyat yang selalu mengunjungi konstituennya ini mengingatkan bahwa karena kapasitas masyarakat Indonesia, terutama yang melek digital masih minim maka tidak tertutup Indonesia menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan.
Karenanya, Rudi H Bangun mengapresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro.
Rudi H Bangun kembali menyampaikan kekesalannya dan menurutnya sangat aneh Bappebti begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto, sementara hingga saat ini belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto ini.
“Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan coin-coin kripto yang boleh masuk ke Indonesia,” ungkapnya.
Malah, anggota Komisi VI DPR yang selalu vokal ini menduga adanya coin-coin yang dijual menggunakan skema ponzi dengan alasan membentuk komunitas.
Dalam prakteknya, diduga ada perusahaan yang menjual di luar pasar-pasar resmi dengan menggunakan aplikasi ilegal yang tidak terdaftar.
Sebagai wakil rakyat Rudi H Bangun mengingatkan Bappebti tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Makanya,
Sepanjang tidak ada aturan ketat untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, maka sebaiknya tidak dikeluar izinnya.
“Jangan bilang bahwa Bappebti hanya sekedar kasih izin, tentu tidak bisa begitu, Bappebti harus ikut bertanggungjawab.”
Lebih lanjut Rudi mendesak Bappebti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar investasi kripto illegal yang sudah dilaporkan ke Bareskrim bisa segera ditindaklanjuti.
“DPR medesak aparat hukum untuk membongkar borok para pemain investasi bodong ini, karena membuat rakyat menderita,” pungkas Rudi Hartono Bangun. (J05