Scroll Untuk Membaca

KesehatanNusantaraSumut

Donorkan Darah 100 Kali, Warga P.Siantar Dapat Penghargaan Dari Presden

Seorang warga Pematangsiantar dr. Farida Y Lumbantobing pose bersama Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (enam kanan) dan lainnya saat menerima penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI Joko Widodo melalui Wapres Ma’ruf Amin di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (5/8), karena telah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali secara sukarela.(Waspada-Ist).
Seorang warga Pematangsiantar dr. Farida Y Lumbantobing pose bersama Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (enam kanan) dan lainnya saat menerima penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI Joko Widodo melalui Wapres Ma’ruf Amin di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (5/8), karena telah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali secara sukarela.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Donorkan darah secara sukarela sebanyak 100 kali, warga Pematangsiantar dr. Farida Y Lumbantobing mendapat penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI Joko Widodo.

Kadis Kominfo Pemko Pematangsiantar Johannes Sihombing, Jumat (9/8) menyebutkan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menyerahkan pengharhaan itu dan mendampingi Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (5/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Donorkan Darah 100 Kali, Warga P.Siantar Dapat Penghargaan Dari Presden

IKLAN

Menurut Wapres, pendonor darah secara sukarela merupakan pahlawan kemanusiaan, karena bisa menyelamatkan nyawa sesama.

“Pendonor darah dapat kita sebut sebagai pahlawan kemanusiaan, karena dengan sukarela dan tanpa pamrih menyelamatkan nyawa dan menjaga keberlangsungan hidup sesama manusia,” sebut Wapres.

Wapres juga menjelaskan penerima penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial merupakan orang-orang hebat, karena mereka telah mendonorkan darahnya lebih dari 100 kali sepanjang hidupnya.

“Pemenuhan kebutuhan darah, negara harus melakukannya, karena membutuhkan darah untuk menjaga kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melihat latar belakang apapun,” imbuh Wapres.

Selain itu, menurut Wapres, tiap negara hendaknya menyadari pentingnya pemenuhan kebutuhan darah secara tersu menerus bagi tiap warganegara.

“Pemberian tanda jasa itu tertuang dalam Keppres No. 128 tahun 2019 dan No. 35 tahun 2021 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial,” sebut Wapres.

Secara terpisah, Ketua Umum PMI Cabang Pematangsiantar Rajin Saragih menjelaskan penganugerahan Satyalencana Kabaktian Sosial kepada donor darah sukarela (DDS) yang mendonasikan darahnya sebanyak 100 kali di PMI.

Rajin menambahkan sebanyak 1.591 pendonor darah dari 26 provinsi mendapat undangan untuk menerima penganugerahan itu.

“Dari Provsu ada lima orang penerima tanda penghargaan, seorang dari Pematangsiantar, seorang dari Kab. Labuhanbatu dan tiga orang dari Kota Medan,” lanjut Rajin.

Pendonor dari dari Pematangsiantar, sebut Rajin, Farida Y Lumbantobing sudah mendonasikan darahnya sebanyak 100 kali dan kemarin pengurus PMI sudah menemani menghadap Wali Kota Susanti Dewayani selaku pelindung PMI Pematangsiantar untuk memberangkatkannya guna menerima penghargaan.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE