JAKARTA (Waspada): Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai praktek menjalankan sistem bernegara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila belum dilaksanakan secara benar. Hal itu bisa dilihat dari ketimpangan antar lembaga perwakilan di Indonesia, dimana DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga yang sama-sama diamanahi menjalankan kedaulatan rakyat sesungguhnya menjalankan praktik berdemokrasi yang tidak lagi sesuai dengan asas Pancasila.
“Sementara harapan daerah sangat besar kepada DPD dan tidak bisa terlalu banyak mengambil ruang-ruang tertentu untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Ini karena memang hegemoni, kamar satu dengan kamar yang kedua itu sangat luar biasa dalam prakteknya,” ungkap Anggota DPD RI Alirman Sori dalam Dialog Kenegaraan DPD RI di Media Center Parlemen Jakarta, Rabu (15/11).
Senator dari Sumatera Barat itu menjelaskan sistem bernegara yang sesuai asas Pancasila dalam praktiknya terlupakan, sehingga demokrasi sesungguhnya tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila.
“Praktik Pancasila sebagai way of life kita lakukan, ini yang tidak dipraktikkan pada jalan yang benar, jadi kalau boleh saya katakan kita tersesat di jalan yang lurus dalam mempraktekkan Pancasila sebagai dasar negara kita,” ungkap Alirman Sori.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya para pemangku kepentingan mendudukan kembali Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Kesimpulannya, DPD mengambil ini, bagaimana kita bernegara sesuai dengan amanah konstitusi dan Pancasila.
“Yaitu ada unsur perseorangan dalam posisi DPD sebagaimana diatur dalam Pasal 22 di ayat 1, ayat 2 dan ayat 3. Sehingga posisi DPD dalam sistem parlemen, DPD sebagai perwakilan daerah yang menjembatani government dan central government itu betul-betul dirasakan keberadaannya di daerah,” ucap Alirman Sori.
Di forum sama, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago mengatakan agar nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan mengakar dalam kehidupan berdemokrasi dan bernegara, maka semua nilai-nilai yang ada dalam Pancasila harus ada sebagai tatanan sistem bernegara. Salah satunya nilai kekeluaragaan.
“Nilai kekeluargaan harus dikedepankan daripada individualisme, karena itulah filosofi bernegara Indonesia,” ujar Arifki.(j04)