Nusantara

DPD RI Ingatkan Kepunahan Bahasa Daerah Bisa Jadi Ancaman Terhadap Identitas Bangsa

DPD RI Ingatkan Kepunahan Bahasa Daerah Bisa Jadi Ancaman Terhadap Identitas Bangsa
Foto bersama usai inventarisasi materi pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Bahasa Daerah, di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (26/01/2026). (Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Komite III DPD RI mengingatkan kepunahan bahasa daerah bukan lagi isu kebudayaan semata, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap identitas bangsa dan ketahanan nasional.

Hilangnya sebuah bahasa bukan sekadar kehilangan alat komunikasi, melainkan memutus transmisi nilai dan budaya antar generasi serta mengancam kebhinekaan Indonesia.

“Fenomena ini disebabkan meningkatnya kawin campur, tingginya mobilitas penduduk, kemudahan akses informasi dari media nasional dan internasional, serta derasnya arus globalisasi. Kondisi tersebut mengancam keberlangsungan bahasa daerah di Indonesia,” ujar Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat inventarisasi materi pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Bahasa Daerah, di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (26/01/2026).

Senator asal Papua Barat itu memandang punahnya bahasa daerah tidak hanya hilangnya alat komunikasi, melainkan juga kehilangan kekayaan pengetahuan, nilai-nilai kearifan lokal, serta identitas budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Bahasa daerah menyimpan sistem pengetahuan yang relevan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya telah teruji oleh waktu. Hilangnya bahasa daerah juga dapat memutus tali penghubung antara generasi tua dan generasi muda,”  tandas Filep.

Ia menegaskan bahasa daerah merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat ketahanan nasional melalui pelestarian identitas budaya. Revitalisasi bahasa daerah dinilai mampu memastikan keberlangsungan warisan budaya sekaligus menumbuhkan rasa kedaerahan yang positif untuk menjaga integrasi sosial di tengah keberagaman.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN Obing Katubi mengungkapkan, salah satu faktor utama yang menyebabkan punahnya bahasa daerah adalah minimnya dukungan kelembagaan.

“Faktor utamanya yaitu ketiadaan dukungan kelembagaan, seperti peran bahasa dalam pendidikan, pemerintahan, keagamaan, dan media. Akibatnya, bahasa daerah kita terancam punah,” tukasnya.(id.10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE