Nusantara

DPR Beri Perhatian Penuh Pada Kasus Alvaro Kiano

DPR Beri Perhatian Penuh Pada Kasus Alvaro Kiano
Ketua DPR Puan Maharani (no 3 dari kiri) saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (dok DPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): DPR RI memberi perhatian penuh pada kasus Alvaro Kiano (6), yang hilang selama delapan bulan dan ditemukan tinggal kerangka di Tenjo, Kabupaten Bogor. DPR pun meminta penanganan serius lintas lembaga.

“Kami sangat prihatin dan turut berbelasungkawa. Tentu saja, ini sudah merupakan situasi darurat yang memang harus ditanggapi secara saksama,” ujar Ketua DPR Puan Maharani saat konferensi pers usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Puan menegaskan kasus tersebut tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak, untuk itu dia memastikan DPR akan mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Karena hal-hal seperti ini memang bukan hanya merupakan tanggung jawab dari keluarga, atau sekolah, juga merupakan tanggung jawab dari negara. Karenanya kami meminta kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk bisa menindaklanjuti hal ini secara serius. Di DPR, kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi.,” kata Puan.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga merespons maraknya kasus kekerasan anak. Dia meminta agar kasus penculikan dan kekerasan anak ditanggapi dengan cepat.

“Jadi kita nanti akan minta Komisi III untuk mendorong itu, dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk berkolaborasi dengan kepolisian menangani terkait dengan berbagai kasus penculikan terhadap anak,” sebutnya.

Seperti diketahui, Alvaro hilang sejak Maret 2025. Setelah delapan bulan berlalu, terungkap Alvaro diculik dan dibunuh ayah tirinya, Alex Iskandar yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE