JAKARTA (Waspada): Komisi XIII DPR RI mendukung penguatan kelembagaan KSP dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional komunikasi publik dan pengelolaan isu strategis.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya pada rapat perdana dengan salah satu mitra kerjanya yakni KSP, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Untuk itu, Komisi XIII meminta KSP segera membentuk struktur organisasi dan pengisian jabatan-jabatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) -nya.
Komisi XIII DPR RI yang merupakan komisi aru di periode 2024-2028 ini,pun mendukung komitmen KSP untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik .
Menurut Keputusan Presiden No.137/P Tahun 2024, Kepala Staf Presiden adalah A.M. Putranto, sementara Wakil Kepala Staf Kepresidenan adalah Muhammad Qodari.
KSP sendiri adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Adapun tugasnya yakni menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. (J05)