Scroll Untuk Membaca

Nusantara

DPR Heningkan Cipta Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak anggota DPR mengheningkan cipta untuk korban tragedi Kanjuruhan. Malang, Jawa Barat. Total ada 448 korban dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu. Rinciannya adalah 302 orang mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

“Pada kesempatan rapat paripurna hari ini, Pimpinan dan Anggota DPR RI mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur setelah pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang menyebabkan sejumlah supporter sepakbola meninggal dunia dan luka-luka,” kata Puan saat menutup Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR Heningkan Cipta Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

IKLAN

DPR berharap peristiwa seperti itu tidak akan terulang lagi. Puan juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pertandingan sepakbola beserta seluruh prosedur pengamanannya.

“Kami (DPR) juga berharap agar seluruh masyarakat menjunjung tinggi sportivitas dalam menerima kemenangan maupun kekalahan,”ujarnya.

Puan lalu mengajak anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna untuk mendoakan para korban. Ia memimpin momen mengheningkan cipta di ruang Rapat Paripurna.

“Marilah kita menundukkan kepala seraya berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Semoga arwah para korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan kepada korban yang mengalami luka-luka segera diberikan kesembuhan dan kesehatan,” ujar Puan.

Masa Persidangan DPR kali ini berlangsung sejak tanggal 16 Agustus 2022. Usai penutupan masa sidang, DPR memasuki Masa Reses mulai tanggal 5-31 Oktober 2022. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE