JAKARTA (Waspada.id): Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak penutupan Selat Hormuz sebagai dampak dari perang Iran melawan AS dan Israel.
Adanya penutupan Selat Hormuz dan pembatasan kapal komersial di kawasan tersebut, berpotensi mengganggu jalur perdagangan global sekaligus memicu kenaikan biaya logistik dalam waktu dekat.
“Selat Hormuz merupakan jalur strategis perdagangan global yang menjadi pintu keluar-masuk utama minyak dan komoditas dari kawasan Teluk yang artinya gangguan di jalur ini tidak hanya mempengaruhi perdagangan internasional,”ujar Chusnunia dalam keterangan rilis yang diterima, di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ia pun menyebut situasi ini pasti berdampak kepada para pelaku usaha, dimana situasi ini berpotensi pada peningkatan biaya perdagangan akibat eskalasi konflik.
“Dampaknya, biaya impor dan ekspor Indonesia berpotensi meningkat, terlebih Indonesia sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan energinya,”tambahnya.
Penutupan Selat Hormuz, tambahnya berpotensi memicu kenaikan harga minyak dunia secara signifikan. Satu di antaranya adalah setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dollar AS per barel di atas asumsi pemerintah dapat menambah beban negara sekitar Rp 10,3 triliun.
“Kenaikan harga energi akan meningkatkan biaya transportasi, manufaktur, dan pertanian, yang pada gilirannya akan meningkatkan harga barang dan jasa secara keseluruhan,” ungkapnya.
Pariwisata Juga Terdampak
Ia pun memprediksi, sektor pariwisata juga dapat terkena dampak negatif, karena kenaikan harga tiket pesawat dan biaya akomodasi dapat mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia. Eskalasi konflik di Timur Tengah penutupan Selat Hormuz merupakan ancaman serius bagi dunia usaha di Indonesia.
Menurutnya, dampak negatif dari gangguan pasokan energi dan logistik dapat merambat ke berbagai sektor ekonomi dan menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Meski demikian, tuturnya, penutupan Selat Hormuz menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan, efisien, dan mandiri.
“Pemerintah dan dunia usaha perlu mengambil langkah-langkah mitigasi risiko dan strategi adaptasi yang komprehensif, Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendukung dan memberikan insentif kepada dunia usaha untuk melakukan diversifikasi sumber energi, meningkatkan efisiensi energi, dan mengembangkan industri substitusi impor,” pungkas Chusnunia. (id10)












