JAKARTA (Waspada.id): DPR RI menyetujui calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang.
Persetujuan ini diambil melalui rapat paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ketua DPR Puan Maharani berharap, Inosentius dapat menjalankan tugasnya dengan baik setelah resmi dilantik sebagai hakim MK.
Sebagai informasi, Inosentius Samsul sebelumnya merupakan pejabat ahli utama di Badan Keahlian DPR RI dan menjadi calon tunggal pilihan DPR RI.
Inosentius menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8/2025).
Terkait anggapan Inosentius Samsul merupakan titipan DPR untuk mengawal undang-undang inisiatif DPR di MK, Puan enggan berkesimpulan.
Ia hanya berharap, ada sinergi yang baik antara DPR dan MK ke depan.
“Berharap, ada sinergi yang lebih baik dan terbaik untuk DPR dan MK,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (id.10)