Scroll Untuk Membaca

Nusantara

DPR Sahkan 23 UU Dalam Setahun Terakhir

DPR Sahkan 23 UU Dalam Setahun Terakhir
Gedung DPR RI Jakarta. (Waspada/Andy Yanto Aritonang)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah selama tahun sidang 2022-2023 telah menyelesaikan 23 rancangan undang-undang (RUU) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang.

Sementara 16 RUU dalam tahap pembicaraan tingkat I dan lima RUU diantaranya adalah RUU kumulatif terbuka.

“46 RUU sedang dalam tahap penyusunan, dan 29 RUU diantaranya adalah RUU kumulatif terbuka,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Berkaitan dengan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Ketua DPR RI menyebutkan sepanjang tahun sidang 2022-2023, terdapat 130 perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi.

“Dari jumlah tersebut, hanya 13 perkara yang putusannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI telah sejalan dengan konstitusi negara,” jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Lebih lanjut, dalam proses pembentukan undang-undang, Puan menambahkan bahwa DPR RI senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar dan diskusi.

“DPR RI terus berupaya menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan memiliki nilai keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan,” ujar Puan. Mengakhiri pidatonya, Puan menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas kepercayaan dan kerja sama selama satu tahun ini. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE