JAKARTA (Waspada): Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengakui pihaknya telah menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pada Senin, (30/10/2023), di Jakarta.
“Yes, sudah diterima,” kata Meutya dalam keterangannya kepada media, Senin (30/10/2023)
Meski demikian, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun. Menurutnya akan diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Golongan Karya ini menyebut Komisi I DPR RI akan melaksanakan rapat internal, pada Selasa (31/10/2023) untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 . Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. (J05)













