Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

DPR Sudah Terima Surpres Calon Panglima TNI

DPR Sudah Terima Surpres Calon Panglima TNI
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.(ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengakui pihaknya telah menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pada Senin, (30/10/2023), di Jakarta.

“Yes, sudah diterima,” kata Meutya dalam keterangannya kepada media, Senin (30/10/2023)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Meski demikian, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun. Menurutnya akan diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Golongan Karya ini menyebut Komisi I DPR RI akan melaksanakan rapat internal, pada Selasa (31/10/2023) untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 . Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE