Scroll Untuk Membaca

Nusantara

DPR Telah Lakukan Fungsi Pengawasan Terhadap Berbagai Program Pemerintah

DPR Telah Lakukan Fungsi Pengawasan Terhadap Berbagai Program Pemerintah
Ketua DPR RI Puan Maharani . (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI telah melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak politik, sosial, ekonomi, budaya, spiritual, dan ketertiban umum di masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR Telah Lakukan Fungsi Pengawasan Terhadap Berbagai Program Pemerintah

IKLAN

“Fungsi pengawasan DPR RI dilaksanakan melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, panitia kerja, panitia khusus pengawasan, tim pemantau, serta kunjungan kerja ke daerah dan luar negeri. Dari 50 panitia kerja yang telah dibentuk, 21 diantaranya telah dinyatakan selesai,” ujar Puan dalam pidatonya pada rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka Rapat Paripurna Khusus memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 DPR RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

DPR RI juga menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI. Sejak tanggal 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023.

Puang mengungkapkan, DPR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 4.603 surat fisik dan 255 surat melalui website. Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan terkait.

“Terdapat lima bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat, yaitu Hukum, HAM dan Keamanan, Pertanahan dan Reformasi Agraria, Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan BUMN, Ekonomi Keuangan dan Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM,” ujarnya

Tak hanya itu, Puan memaparkan bahwa DPR RI juga telah melakukan pengajuan, pemberian persetujuan atau pemberian pertimbangan/konsultasi terhadap terhadap calon duta besar negara sahabat, memberikan pertimbangan terhadap calon Duta Besar Indonesia untuk negara sahabat, memberikan persetujuan terhadap pemindahan aset negara dan perjanjian yang berakibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat dan pemilihan pejabat publik pada lembaga negara.

“Pada Tahun Sidang ini, DPR RI telah membahas mengenai pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia sebanyak 37 negara. DPR RI juga memberikan Kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) kepada tujuh olahragawan. Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera,” tegas Puan Maharani. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE