Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Durian Ilegal Asal Malaysia Rambah Pasar Indonesia

Durian Ilegal Asal Malaysia Rambah Pasar Indonesia
Ilustrasi AI
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Durian ilegal asal Malaysia mulai merambah pasar Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta. Peredaran durian ilegal yang tak bisa dibendung ini pun dikeluhkan para petani lokal.

Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib menyebut setiap hari sekurang-kurangnya ada 10 ton durian ilegal masuk wilayah Indonesia tanpa izin resmi.

“Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal,” kata Ahmad Labib dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10) dikutip dari Antara.

Dari informasi para petani lokal, praktik penyelundupan ini dilakukan oleh beberapa pedagang. Diduga oknum pedagang ini secara rutin memasukkan 1-2 ton durian ilegal setiap hari ke wilayah Jakarta melalui jalur Batam dan Riau.

Labib menyebut aksi pelaku penyelundupan durian ini menyebabkan persaingan tidak sehat dan mengganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah.

“Durian ilegal ini menambah daftar panjang banyaknya barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku-pelaku importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” tutur dia.

Disampaikan Labib, penyelundupan ini tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional.

Oleh karena itu, ia meminta ada tindakan tegas terhadap pemain impor ilegal dan hal ini harus menjadi prioritas bersama para pihak terkait.

“Laporan mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi telah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin agar pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya,” ungkapnya.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE