Nusantara

F-PAN Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi Sembilan Tahun

F-PAN Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi Sembilan Tahun
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada) Fraksi Partai Amanat Nasional ( F-PAN) di DPR RI mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Pergantian kepemimpinan di desa harus dibuat simpel dan mudah. Perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay ang penting, pemilihan kepala desanya dibuat demokratis. Semua anggota masyarakat harus terlibat. Boleh dicalonkan, boleh mencalonkan. Boleh dipilih, boleh memilih. Sedapat mungkin, prinsip gotong royong harus diterapkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kalau terlalu sering pemilihan, dikhawatirkan terlalu sering pula kontestasi. Lebih baik fokus untuk bertugas selama 9 tahun, lalu setelah itu pemilihan lagi. Kalau yang baik, tentu akan terpilih lagi. Sebaliknya, yang tidak baik dan tidak amanah, akan terseleksi dengan sendirinya. Kami juga mengusulkan agar masa bakti kades paling sedikitnya  dua periode”m kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya yang dikirim kepada waspada.id, Jumat (23/6.2023), di Jakarta .

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini menambahkan, F PAN mengikuti secara seksama dan serius pembahasan revisi UU No. 6/2014 Tentang Desa. Substansi yang berkenaan dengan peningkatan kualitas aparatur desa dan program-program pemberdayaan masyarakat desa harus menjadi fokus perhatian. Sebab, kedua hal itulah yang menjadi dasar perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Fraksi PAN, tambahnya, juga mengikuti isu-isu krusial terkait kesejahteraan aparatur desa. Termasuk soal upaya peningkatan gaji, pensiun, jaminan sosial, dan secara khusus dana desa. Dana desa harus ditingkatkan agar peredaran uang tidak hanya di kota. Tetapi juga di desa-desa di seluruh Indonesia.

” Di Indonesia, saat ini ada 74.961 desa. Sementara kelurahan berjumlah 8.506. Nah, kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata, maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup. Daya beli masyarakat tumbuh”, tukas Saleh Partaonan Daulay. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE