TANGERANG (Waspada.id): Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin sinergi strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong penguatan ekonomi umat berbasis koperasi di lingkungan pesantren, madrasah, dan masjid di seluruh Indonesia. Data Kemenag mencatat, terdapat sekitar 42 ribu pesantren dan lebih dari 800 ribu masjid di seluruh Indonesia yang berpotensi menjadi basis pengembangan koperasi umat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membangun kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.
Menurutnya, apabila pesantren, madrasah, masjid, dan rumah ibadah memiliki koperasi yang kuat, maka potensi ekonomi umat akan tumbuh signifikan.
“Bayangkan jika seluruh pesantren, madrasah, masjid, dan rumah ibadah memiliki koperasi yang sehat. Kekuatan ekonomi umat akan luar biasa dan mampu memberdayakan dirinya sendiri,” ujar Menag dalam sesi konferensi pers di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2025 di Hotel Atria, Tangerang, Banten, Selasa (16/12/2025). Menag didampingi Wakil Menag Romo Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu dan jajarannya.
Hadir juga Menteri KoperasiI Ferry Juliantono beserta jajaran, termasuk Wakil Menteri dan Sekretaris Kementerian Koperasi.
Menag menambahkan, penguatan ekonomi umat melalui koperasi juga dapat meringankan beban negara ke depan. Dengan ekonomi umat yang mandiri, pajak negara dapat lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan masa depan bangsa.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan koperasi berbasis keagamaan. Kemenkop, kata dia, telah lama mendampingi dan menginkubasi koperasi pesantren di berbagai daerah, baik di Jawa maupun luar Jawa.
“Kami mendorong pondok pesantren dan masjid di lingkungan Kementerian Agama untuk membentuk koperasi. Pengalaman kami menunjukkan, koperasi pesantren bisa dikelola secara modern, berdaya saing, dan memberi manfaat besar, bukan hanya bagi anggota, tapi juga masyarakat sekitar,” kata Ferry.
Ia mengungkapkan, sejumlah koperasi pesantren bahkan telah berkembang pesat dengan aset dan omzet mencapai triliunan rupiah, seperti Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri, Sunan Drajat, Nurul Jadid, Annuqayah, dan Al-Ittifaq di Jawa Barat.
Dalam MoU tersebut, lanjut Ferry, juga disepakati pelibatan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan di bawah Kemenag untuk mendukung operasional koperasi melalui program magang dan kerja praktik tematik. Mahasiswa diharapkan dapat terlibat langsung dalam pendampingan koperasi desa serta Koperasi Merah Putih.
“Kami ingin perguruan tinggi di lingkungan Kemenag dan Kementerian Pendidikan Tinggi ikut terlibat aktif mendampingi koperasi, mulai dari pendirian, pengelolaan hingga pengembangan usaha,” ujarnya.
Ferry juga menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan sekitar 120 koperasi pesantren di Jawa Tengah untuk mengikuti bimbingan teknis bersama Kementerian Koperasi. Langkah ini diharapkan menjadi pemicu percepatan penguatan koperasi pesantren di daerah lain pasca penandatanganan MoU.
Menag Nasaruddin Umar menambahkan, Pemerintah optimistis, pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi ini akan menjadi gerakan besar dan bersejarah bagi kemandirian ekonomi umat dan kesejahteraan rakyat Indonesia.(id11)

















