Scroll Untuk Membaca

Nusantara

GERBRAK Desak APH Periksa Gubernur Bobby Dan Ketua DPRD Sumut

GERBRAK Desak APH Periksa Gubernur Bobby Dan Ketua DPRD Sumut
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) menggelar aksi besar-besaran di tiga titik strategis lembaga penegak hukum nasional, Rabu (10/9).

Ratusan massa bergerak ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk mendesak penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara yang hingga kini dinilai mandek.

Ariswan, Koordinator Lapangan GERBRAK, memimpin langsung barisan aksi. Dalam orasinya yang menggema di depan Gedung KPK, ia menyoroti lambannya proses hukum terhadap nama-nama besar yang disebut-sebut terlibat dalam OTT eks Kadis PUPR Sumut. Ia bahkan menggugah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam Asta Cita.

“Pak Presiden Prabowo, apakah harus menunggu rakyat marah dan menjarah baru Bapak perintahkan KPK memeriksa Gubernur dan Ketua DPRD Sumut?” seru Ariswan lantang, disambut gemuruh massa.

Baharuddin Siagian Disorot

Tak hanya itu, aktivis GERBRAK Jakarta, Bung Adam, juga mendesak aparat hukum segera memeriksa Baharuddin Siagian—mantan Kadispora Sumut yang kini menjabat Bupati Batubara sekaligus Sekda Batubara. Ia diduga terlibat praktik suap dan gratifikasi berkedok “uang arisan” serta penyimpangan pada sejumlah proyek, sebagaimana terungkap dalam LHP BPK RI.

Adam juga menyinggung dugaan persekusi terhadap Saharuddin, Koordinator GERBRAK, usai aksi mereka pada 30 Juli lalu. Video persekusi yang beredar luas dianggap sebagai upaya membungkam suara rakyat. Laporan telah disampaikan ke Polda Sumut, namun hingga kini tak ada tindak lanjut berarti.

Sembilan Tuntutan Utama

Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap GERBRAK yang berisi sembilan tuntutan utama, antara lain:

1. Presiden diminta memerintahkan APH segera memeriksa Gubernur dan Ketua DPRD Sumut terkait OTT eks Kadis PUPR Sumut.

2. Mendesak KPK memeriksa Gubernur Sumut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus OTT tersebut.

3. Menuntut pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, atas dugaan ketidaktransparanan pergeseran anggaran APBD 2025.

4. Mendesak pemeriksaan Baharuddin Siagian terkait dugaan penyimpangan proyek di Dispora Sumut senilai Rp1,7 miliar berdasarkan temuan BPK RI.

5. Membuka kembali kasus suap DPRD Sumut periode 2009–2014, yang menyeret nama Baharuddin Siagian kala menjabat Kepala Biro Keuangan.

6. Menindaklanjuti dugaan gratifikasi berkedok arisan yang dikumpulkan Sekda Batubara dari OPD.

7. Mendesak pengusutan kelebihan pembayaran insentif pajak daerah oleh Bapenda Batubara sebesar Rp815 juta lebih.

Diterima Tiga Lembaga Hukum

Di setiap titik aksi, perwakilan massa diterima oleh pejabat resmi. Di KPK, Suhendar dari Biro Humas berjanji meneruskan tuntutan ke pimpinan. Di Kejagung, mereka ditemui Erickson dari bagian pengaduan masyarakat. Sementara di Mabes Polri, Saepulloh dari Divisi Humas menyatakan laporan akan diteruskan ke atasan.

Aksi berlangsung tertib hingga bubar, namun meninggalkan pesan kuat: rakyat tidak akan berhenti menagih janji keadilan. GERBRAK menegaskan, perjuangan mereka tak akan surut sampai hukum benar-benar tegak, tanpa pandang bulu, demi kebenaran dan kepentingan publik.

Sebelumnya, terkait aksi GERBRAK ini berulang dikonfirmasi ke Bobby dan Baharuddin Siagian selalu tak direspon.(id99)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE