Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Harga TBS Jatuh, Pemerintah Diminta Beri Kompensasi Ke Petani Sawit

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah bertanggungjawab atas Jatuhnya harga Buah Tandan Segar (TBS) Kelapa Sawit dengan memberikan kompensasi pada petani sawit.

Disebutkan, saat ini, harga TBS jatuh hingga 50-70 persen di banyak daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Harga TBS Jatuh, Pemerintah Diminta Beri Kompensasi Ke Petani Sawit

IKLAN

“Saya kira jatuhnya harga TBS ini adalah akibat langsung dari wacana kebijakan pemerintah yang hendak melarang ekspor CPO. Meskipun yang dimaksudkan itu bukan CPO, tapi spekulasi para pelaku industri pengolahan sawit langsung mengambil langkah antisipasi dengan membeli lebih murah TBS sawit masyarakat”, kata Sultan melalui keterangan resminya, yang diterima di Jakatta, Sabtu (30/04).

Menurutnya, ketidak konsisten kebijakan pemerintah justru menyebabkan ketidakstabilan harga TBS dan merugikan petani sawit di daerah. Bahkan ada petani yang membiarkan TBS-nya membusuk karena dihargai sangat rendah atau bahkan ditolak oleh perusahaan yang menghentikan operasionalnya. Padahal kebijakan ini tidak lantas menurunkan harga minyak goreng secara signifikan.

“Sehingga, dalam suasana Idul Fitri ini, kami mendorong pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk membayar ganti rugi harga jual petani kelapa sawit yang signifikan menurunkan nilai tukar petani. Suka atau tidak pemerintah harus mengakui kesalahannya dengan memberikan kompensasi yang proporsional bagi petani sawit”, tegasnya.

Selanjutnya, Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menerangkan bahwa dalam posisi harga CPO ekspor yang terus meningkat saat ini, rasanya tidak adil jika Petani harus menjual TBS nya dengan harga yang sangat murah.

Jangan sampai kita mengalami dua kerugian sekaligus, konsumen dalam negeri harus membayar mahal harga minyak goreng di pasaran, sementara harga TBS sawit justru anjlok dan merugikan petani.

” Kami (DPD) selalu mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan pembaharuan tata niaga sawit secara fundamental sejak pada reformasi agraria dan penguasaan lahan perkebunan sawit, hingga pada upaya intensifikasi perkebunan dan hilirisasi industri hasil sawit yang dikuasai negara melalui Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMD)”, tukasnya
(J05).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE