Nusantara

Honorer Tak Dapat THR, Ketua DPD: Pemerintah Harus Perhatikan Rasa Keadilan 

Honorer Tak Dapat THR, Ketua DPD: Pemerintah Harus Perhatikan Rasa Keadilan 
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Kebijakan pemerintah yang tidak akan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) di Hari Raya Idul Fitri 2023 kepada pegawai honorer mendapat kritik dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Aturan mengenai THR tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi 29 Maret 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti seharusnya pemerintah mengedepankan rasa keadilan.

“Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR,” kata LaNyalla, dalam relisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

LaNyalla menambahkan, pemerintah harusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer.

“Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka,” tuturnya.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Sebab dalam aturan itu seluruh menteri, presiden, hingga anggota DPR mendapatkan THR.

“Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” katanya.

Untuk itu, LaNyalla berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang dapat meringankan beban honorer saat Ramadhan.( J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE