JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, implementasi dari peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk mencegah terjadinya illegal mining dan potensial loss negara.
“Dengan adanya Simbara, kita bisa melakukan pencegahan terhadap illegal mining. Karena ada Rp 3,47 triliun yang bisa dicegah melalui berbagai penambangan ilegal,” kata Menkeu dalam acara ‘Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara’ di Kantor Kemenkeu, Senin Sore (22/7/2024).
Selain memperoleh pendapatan dari penambangan ilegal, Sri mengatakan melalui Simbara, negara juga memperoleh penambahan pendapatan negara dengan melakukan analisa data dari profil risiko pelakunya dan mencegah kebocoran senilai Rp 2,53 triliun.
“Kemudian untuk mereka yang memiliki piutang, artinya belum membayar kewajiban PNBP-nya, maka kita bisa melakukan satu blocking system bersama-sama, sehingga dia tidak bisa lepas. Akhirnya mereka comply dengan membayar piutangnya, sebelum mereka mengekspor batubaranya, yaitu Rp 1,1 triliun. Itu cuma dari batubara ya. Tapi, jika diakumulasi jumlahnya menjadi Rp 7,1 triliun.
Menurut catatan Kemenkeu, penerimaan negara pada 2022 dari Simbara mencapai Rp 183,5 triliun, kemudian di 2023 sebesar Rp 172,9 triliun. Padahal pada tahun itu pergerakan harga komoditas tengah turun.
Dengan potensi Simbara yang besar dan signifikan pengaruhnya bagi penerimaan negara, Sri mengatakan pengembangan Simbara untuk komoditas-komoditas lainnya memang perlu dilakukan.
Pada peluncuran Simbara tersebut jangkauannya pun diperluas ke komoditas nikel dan timah. Sehingga Menkeu yang didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, meyakini akan membawa dampak pada penerimaan negara yang lebih besar lagi. (J03)