Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Indonesia dan Selandia Baru Sinergi Jaminan Produk Halal

Indonesia dan Selandia Baru Sinergi Jaminan Produk Halal
MoU antara BPJPH dan Minister for Primary Industries (MPI) ditandatangani oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula. Penandatanganan berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (13/6).
Kecil Besar
14px

JAKARTA(Waspada): Pemerintah Republik Indonesia dan Selandia Baru melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pengakuan timbal balik sistem halal terkait Jaminan Produk Halal (JPH).

MoU antara BPJPH dan Minister for Primary Industries (MPI) ditandatangani oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula. Penandatanganan berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (13/6).

Kesepakatan ini menandai babak baru dalam penguatan kerja sama kedua negara, khususnya dalam perdagangan produk halal berupa makanan, minuman, dan produk hewani. Melalui MoU ini, kedua negara mencapai kesepakatan mengenai jaminan produk halal untuk makanan, minuman, dan produk hewani yang diperdagangkan di antara keduanya.

“Penandatanganan ini adalah pengakuan nyata dunia terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia. Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global,” kata Ahmad Haikal Hasan, usai penandatanganan MoU.

Kerja sama ini, lanjut pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut, dipastikan akan mempermudah aktivitas perdagangan produk halal kedua negara. Harapannya, hal itu berimplikasi pada peningkatan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan kedua negara.

Tercapainya kerja sama tersebut juga memperluas jejaring kerja sama pemerintah Indonesia dalam ekosistem halal internasional. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini akan membuka akses perdagangan yang lebih cepat dan terpercaya untuk produk halal kedua negara,” ujar Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula.

Dengan adanya kerja sama ini, pelaku industri dari kedua negara akan mendapatkan kepastian hukum, efisiensi logistik, serta kemudahan akses pasar produk halal. Selain mempercepat perdagangan, kerja sama ini juga membuka peluang investasi halal lintas negara serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal.(j02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE