Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Indra Iskandar Lantik 28 Pejabat Di Lingkungan Setjen DPR RI

Indra Iskandar Lantik 28 Pejabat Di Lingkungan Setjen DPR RI
Pelantikan 28 pejabat struktural dan pejabat fungsional di Lingkungan Setjen DPR RI Rabu (13/11/2024). (Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa bekerja di DPR bukan hanya soal menjalankan tugas administratif, tetapi juga memahami peran sebagai bagian dari lembaga politik.

“DPR adalah lembaga politik yang penuh dengan dinamika di dalamnya. Setiap pekerjaan harus dilakukan dengan ‘zero mistakes’, dengan mematuhi SOP, dan menjaga standar kerja tinggi. Saya tegaskan pelaksanaan tugas yang benar dan tepat akan berkontribusi pada kredibilitas DPR di mata publik,” kata Indra Iskandar saat memimpin pelantikan 28 pejabat struktural dan fungsional Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Indra Iskandar Lantik 28 Pejabat Di Lingkungan Setjen DPR RI

IKLAN

Karena itu, Indra mengingatkan para pejabat yang telah dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas tinggi.
 
Indra Iskandar juga mendorong setiap pegawai selalu mempertajam kreativitas dan inisiatif bekerja.

” Inovasi bukan hanya sekadar tuntutan kerja, akan tetapi juga menjaga esensi keberlanjutan dan efektivitas lembaga. Di era digital terkini, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan teknologi berperan krusial untuk menunjang tugas-tugas yang semakin kompleks, tukasnya

Indra Iskandar pun menekankan pentingnya menjaga kredibilitas dan integritas. Sebagai pegawai DPR harus memahami serta menghormati aturan dan tata tertib lembaga .

“Evaluasi kinerja harus dilakukan berkala guna memastikan target pekerjaan terpenuhi sesuai dengan standar kerja,” tukas Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Adapun 28 pejabat Setjen DPR yang dilantik di antaranya, Novianto Murti Hantoro sebagai Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, M. Najib Ibrahim sebagai Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat, Dwiyanti sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi XII, Sartomo sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi XIII, Dewi Resmini sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII, Andri Suryanta sebagai Kepala Bagian Persidangan Paripurna, Eguh Setiawan sebagai Kepala Bagian Badan Aspirasi Masyarakat.

Maryanto sebagai Kepala Bagian TV Parlemen, Asep Supriadi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR, Murdiaso sebagai Kepala Bagian Sekretariat Ketua, Agung Sulistiono sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Badan Aspirasi Masyarakat, Agung Budi Leksono sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Badan Legislasi, Dyah Renowati sebagai Kepala Subbagian Kerumah Tanggaan Sekretariat Wakil Ketua Bidang Industri dan Pembangunan.

Kemudian, Agus Widjatmoko sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Badan Aspirasi Masyarakat, Nanik Sulistyawati sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XII, Yeti Ifana sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Komisi XII, Misbakhul Hidayat sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XII, Zoel Arief Iskandar sebagai Kepala Subbagian Analis Media, Oki Rusera Azhari Virgian Puswanda sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi IV, Dedi Hermawan sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretaris Jenderal DPR, Wiryawan Narendro Putro sebagai Kepala Subbagian Media Sosial,
Prayogo sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Komisi XIII, R. Sugeng Triasasono sebagai Kepala Subbagian Sekretariat Komisi VII, Erni Lupi Ratih sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Komisi VII, Muhammad Nasir sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi VIII, Martavina Naema Dusay sebagai Arsiparis Ahli Pertama, Muhammad Sasmiti Adi Wibowo sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Happy Apriyanti sebagai Dokter Ahli Utama. (J05).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE