Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Indra Iskandar: Lingkungan Setjen DPR RI Harus Bebas Dan Bersih Dari Narkoba

Indra Iskandar: Lingkungan Setjen DPR RI Harus Bebas Dan Bersih Dari Narkoba
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar foto bersama usai membuka "Sosialisasi Bebas Narkoba" di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (18/9/2024). (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar “Sosialisasi Bebas Narkoba” sebagai upaya menginformasikan bahaya narkoba di lingkungan Setjen DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi juga berupaya untuk menjauhkan penyalahgunaan narkoba dari lingkungan Setjen DPR.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Indra Iskandar: Lingkungan Setjen DPR RI Harus Bebas Dan Bersih Dari Narkoba

IKLAN

“Ini acara sosialisasi tentang bahaya narkoba yang bekerja sama dengan BNN, dan juga dilakukan tes urin bagi seluruh pegawai,” ujarnya.di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (18/9/2024).

Pelaksanaan tes urin dilakukan secara bertahap selama dua hari. Pada hari pertama, tes ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan untuk Tenaga Sistem Pendukung (TSP) akan dilakukan pada hari berikutnya.

“Tes urin ini dilakukan untuk memastikan setiap orang yang bekerja di lingkungan Setjen DPR benar-benar bebas dari narkoba,” tandas Indra Iskandar.

Indra Iskandar menegaskan langkah ini sebagai komitmen Setjen DPR untuk menjaga integritas dan kualitas kerja para pegawai. Selain sosialisasi dan tes urin, Setjen DPR akan terus melakukan diseminasi informasi mengenai bahaya narkotika kepada seluruh pegawai di lingkungan Setjen DPR.

“Kita akan terus melakukan sosialisasi dan diseminasi tentang efek bahaya narkotika. Harapannya, ke depan, lingkungan kompleks parlemen, khususnya Setjen DPR, benar-benar bersih, clear dan bebas dari narkoba,” tukas Sekjen PR I Indra Iskandar. (J05) .

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE