Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Ini Catatan Penting Nurhayati Kepada KY, MA Dan MK

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi IX, DPR RI, Nurhayati, memberi catatan penting untuk tiga lembaga negara masing-masing Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi III DPR dan Sekretaris Jenderal ketiga lembaga negara tersebut, di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (31/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ini Catatan Penting Nurhayati Kepada KY, MA Dan MK

IKLAN

Pertama, saat dengan Sekretaris Jenderal KY, Nurhayati, langsung menyorot tentang tingginya belanja operasi yang mencapai Rp 90 miliar di lembaga tersebut. Akan tetapi tingginya belanja operasi tidak seimbang dengan rendahnya belanja untuk integritas hakim yang hanya dianggarkan Rp 34 miliar.

“Mohon ini dijelaskan, karena mengingat tugas KY adalah menjaga integritas hakim,” kata Nurhayati dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Selain itu, Nurhayati juga menekankan, agar upaya menjaga integritas hakim dilakukan sedini mungkin, yakni tepatnya pada saat para calon hakim atau para penegak hukum duduk bangku perkuliahan.

“Kedepan saya kira perlu ada penanaman integritas dan nilai nilai etik sejak di bangku kuliah. Sekiranya perlu dimasukkan program tersebut kepada kampus,” tandasnya

Kedua dengan Sekretaris Jendral MA, Nurhayati langsung mempertanyakan tentang sorotan publik kepada lembaga tersebut. Pasalnya, ada beberapa hakim agung yang terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Program apa sekiranya yang digunakan untuk meminimalisir hal tersebut agar tidak terulang dari tambahan Pagu anggaran Rp 1,7 T,” ucap Nurhayati.

Selain itu, politisi PPP itu juga mengkritisi Program Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan MA. Sebab, program dukungan manajemen yang sudah diusulkan, hampir sama secara substansi dengan Bimtek sebagaimana dimaksud.

“Saya mengapresiasi sekaligus juga mempertanyakan predikat WTP yang diperoleh KY. Karena saat itu KY hanya berhasil menyerap anggaran 63 persen saja dari Rp 11,9 triliun. Saya pertanyakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini karena memang serapannya tidak maksimal,” beber-nya.

Ketiga dengan MK, Legislator asal Dapil Jawa Barat XI (Kota/Kab. Tasikmalaya dan Garut) itu mempertanyakan perihal anggaran program dukungan manajemen yang jauh lebih besar dari penanganan perkara.

Padahal, menurut Nurhayati, jumlah perkara yang masuk ke MK lebih banyak dari jumlah pegawai yang bekerja disana.

“Tolong juga jelaskan 47 perkara yang belum diputus MK, apakah juga berkaitan dengan uji materiil terhadap usia Cawapres,” tanya Nurhayati.

Kepada MK, ia juga mengusulkan agar ada program kesadaran konstitusi yang menyasar pesantren dan juga organisasi masyarakat. Pasalnya, program itu penting agar kesadaran dan juga literasi tentang konstitusi di masyarakat bisa naik tingkat. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE