Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Ini Tanggapan PDI Perjuangan Usai KPK Umumkan Hasto Sebagai Tersangka

Ini Tanggapan PDI Perjuangan Usai KPK Umumkan Hasto Sebagai Tersangka
PDI Perjuangan/ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada):
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia memyebutkan penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku
mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tgl 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP bidang kehormatan Partai Komaruddin Watubun melalui rilis media DPP PDI Perjuangan yang diterima waspada.id, Selasa (24/12/2024), di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ini Tanggapan PDI Perjuangan Usai KPK Umumkan Hasto Sebagai Tersangka

IKLAN

Penetapan status tersangka Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka.

Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.

“Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi, tukasnya.

Ronny Talapessy menyebut beberapa indikasi yang dapat dilihat antara lain: Adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.

Adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.

Demikian juga soal pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan.

Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024, tandasnya..

PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan

Oleh karena itu Ronny Talapessy menegaskan PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif. (Rel/J05).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE