Ini Usul Konkret Lamhot Sinaga Untuk Tiga Lembaga Penyiaran Milik Pemerintah

  • Bagikan
Ini Usul Konkret Lamhot Sinaga Untuk Tiga Lembaga Penyiaran Milik Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut TVRI, RRI, dan ANTARA, di Gedung Nusantar 1 DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Screenshot/ist)

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyoroti sisi kelembagaan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.

Ketiga lembaga ini tidak akan adaptif sebab mayoritas isinya adalah PSO ( Public Service Obligation)

‘ Kalau kita lihat dari mayoritas PSO di tiga lembaga ini, akibatnya tidak adaftif untuk membuat suatu tranformasi dalam hal revolusi penyiaran, kata Lamhot Sinaga dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut TVRI, RRI, dan ANTARA, di Gedung Nusantar 1 DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2024)

Sebagai usul konkret Lamhot Sinaga, dia
mengusulkan ketiga lembaga ini digabung dalam satu lembaga.

“Saya kira ke depan, Komisi XII perlu membicarakan soal ini secara detail, ” ujar Lamhot Sinaga.

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini, ketiga lembaga itu perlu digabung dan difungsikan sebagai lembaga penyiaran yang bisa mempunyai daya saing dengan lembaga penyiaran swasta.

“Ketiga ini perlu digabung sehingga tidak ada redone-done program ( TVRI atau pun RRI dan Antara),, tapi sepanjang tak digabung maka akan ada redundant (pengulangan) program,” kata Lamhot Sinaga.

Portofolio ketiga lembaga tersebut juga perlu dikaji karena terdiri dari satu lembaga BUMN dan dua non BUMN.

Jika berbicara mengenai pemberitaan soal kebangsaan, menurut dia, lembaga penyiaran swasta juga melakukannya. Bahkan dalam kunjungan-kunjungan Presiden, seringkali media yang dicari adalah media non pemerintah.

Maka dari itu, menurut dia, lembaga penyiaran milik pemerintah itu harus bisa kompetitif seperti yang dimiliki negara lain. (J05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Ini Usul Konkret Lamhot Sinaga Untuk Tiga Lembaga Penyiaran Milik Pemerintah

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *