BULUKUMBA, Sulawesi Selatan (Waspada.id): Inspektorat Kabupaten Bulukumba turun tangan mengaudit dugaan penggelapan dana insentif di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale.
Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah kader desa mengaku belum menerima insentif sejak Oktober 2025.
Tim Inspektorat mendatangi kantor Desa Bulolohe pada Kamis (5/3/2026) untuk melakukan pengumpulan data awal dan meminta keterangan dari para kader desa yang terdampak.
Kepala Desa Bulolohe, Abd. Rasyid Nain, mengatakan dugaan penyalahgunaan dana tersebut tidak hanya berkaitan dengan insentif kader Posyandu. Menurutnya, beberapa elemen desa lainnya juga diduga terdampak.
“Bukan hanya dana insentif kader Posyandu yang diduga digelapkan oleh oknum bendahara. Termasuk juga insentif RT, RW/RK, guru mengaji, bahkan dana APBDes tahun 2025,” kata Rasyid kepada wartawan.
Ia menyebut total dana yang diduga bermasalah diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta.
Menurut Rasyid, pemerintah desa sebelumnya telah melakukan penelusuran awal melalui rekening koran transaksi bendahara desa. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah transaksi yang dinilai mencurigakan.
“Kami sudah cek rekening korannya. Dari print out rekening koran desa diketahui ada 21 kali transaksi pada tahun 2025 yang diduga mengarah ke rekening pribadi istrinya,” jelasnya.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Bulukumba agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, pemerintah desa juga mengumpulkan para kader desa yang belum menerima insentif untuk dimintai keterangan oleh tim pemeriksa.
“Hari ini pemerintah desa mengumpulkan seluruh kader desa yang belum menerima insentif sejak Oktober 2025 untuk dimintai keterangan oleh tim Inspektorat,” ujarnya.
Sementara itu, Irban II Inspektorat Bulukumba, Andi Herdi, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data awal.
“Hari ini tim Inspektorat melakukan pemeriksaan untuk pengambilan data awal sekaligus keterangan dari para kader desa yang belum menerima insentif,” kata Andi Herdi, Kamis (05/03/2026).
Ia menambahkan pihaknya juga sebenarnya mengharapkan kehadiran bendahara desa yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi. Namun hingga pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
“Seharusnya hari ini bendahara yang bersangkutan juga hadir untuk memberikan klarifikasi. Tetapi informasinya yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan sedang tidak berada di rumahnya,” jelasnya.
Kondisi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa Bulolohe. Abd.Rasyid Nain menyebut bendahara desa yang diduga terlibat saat ini dikabarkan sudah tidak berada di rumahnya.
“Sampai saat ini kami berharap yang bersangkutan bisa datang memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan hal tersebut, hanya saja saat ini yang bersangkutan sudah tidak diketahui keberadaannya,” katanya.
Kasus ini pun menjadi perhatian para kader desa yang belum menerima hak mereka. Salah seorang kader bahkan mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.
“Kalau tidak ada solusi dalam waktu dekat, kami akan laporkan hal ini ke Tipikor Polres Bulukumba,” kata salah satu kader desa.
Saat ini proses audit oleh Inspektorat masih berlangsung untuk memastikan aliran dana serta potensi kerugian yang terjadi dalam kasus tersebut.(arie)












