Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Istitha’ah Kesehatan-Masa Tinggal Jemaah Haji Dikaji

Istitha’ah Kesehatan-Masa Tinggal Jemaah Haji Dikaji
ARAHAN: Menteri Agama RI, Yakut Cholil Qoumas, memberikan arahan dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 di Bandung, Rabu (6/9). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BANDUNG (Waspada): Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakerna) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung, Rabu (6/9).

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dalam arahannya meminta agar skema penetapan istitha’ah kesehatan jemaah haji dimatangkan. “Istitha’ah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istitha’ah kesehatan. Saya usul, istitha’ah kesehatan mendahului pelunasan,” pesan Gus Men, sapaan Yaqut Cholil Qoumas.

Sejalan dengan tema yang diangkat dalam Rakernas kali ini ‘Penguatan Istitha’ah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia’. Penyelenggara haji 2023 jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. “Biasanya jemaah jika sudah terlanjur lunas, maka tidak enak kalau tidak diloloskan,” kata Gus Men.

Dia meminta persoalan, skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah. “Ini mungkin tidak mudah, karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini,” timpa Gus Men.

Tetapi, lanjutnya, jika gagasan tersebut berjalan, maka ke depan akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. “Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang, tapi di masa mendatang akan lebih mudah,” ujar Menag.

Pihaknya akan dibicarakan sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik. “Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang,” tutur Gus Men.

Secara khusus, Menag menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji. “Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari,” tutur dia.

Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan, sehingga Gus Men meminta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.

“Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan,” kata Menag seraya menambahkan, skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang dan gelombang pertama pulang sepekan setelah Armuzna dan gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna, sehingga saat Armuzna petugas berkumpul dalam energi yang masih penuh

Menag juga minta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR, bahkan diingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri. “Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya,” tandasnya.

Dukungan Komisi VIII

Usulan Menteri Agama agar penetapan istithaah jemaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji disambut baik Komisi VIII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menilai usulan itu sangat tepat.

“Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024,” ujar Tb Ace Hasan Syadzily.

Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, pria yang akrab disapa Ace ini juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.

“Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024,” tegasnya.

Ace berharap Rakernas Evaluasi ini bisa mencari dan menemukan hal-hal yang dirasakan jemaah perlu diperbaiki. Hal itu penting untuk perbaikan kualitas pelayanan di tahun mendatang.

“Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki. Terima kasih atas kerja keras Kementerian Agama. Semoga layanan haji akan lebih baik di tahun mendatang,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, dirilis buku Haji Lansia di Mata Lensa MCH 2023. Buku secara simbolis diserahkan Menag kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira, Wakil Amirul Hajj Habib Ali Bahar, dan wakil MCH dari detik.com H Erwin Daryanto

Ikut mendampingi Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Bidang Image Building dan Komunikasi Publik (Pengendali Teknis MCH) Wibowo Prasetyo.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menag RI, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE