Jaga Masa Tenang Pemilu, Sementara Program Bantuan Pangan Beras Distop

  • Bagikan
Jaga Masa Tenang Pemilu, Sementara Program Bantuan Pangan Beras Distop
pemberian Bantuan Pangan Beras. (ist)

JAKARTA (Waspada): Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan, untuk menjaga masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka penyaluran program bantuan pangan beras di stop sementara.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang dan lancar.

“Bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data,” kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Dia jelaskan, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye. Lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu,

Untuk diketahui, realisasi bantuan pangan beras ini sampai 6 Februari telah menyentuh angka 179.149.760 kilogram (kg) atau 179 ribu ton. Rencananya program bantalan ekonomi masyarakat ini akan dilaksanakan sampai Juni mendatang.

Arief menegaskan, penyetopan sementara bantuan pangan beras ini agar menghindari politisasi jelang pemungutan suara. Penghentian sementara bantuan pangan beras ini juga disampaikan terpisah oleh Presiden Joko Widodo.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari. Setelahnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.

“Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan, sehingga sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi,” tandas Arief.

Dia memahami, bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. “Nanti setelah Pemilu 15 Februari 3024 akan dimulai lagi penyaluran bantuan pangan beras ini,” imbuhnya.

Berkaitan dengan itu, Badan Pangan Nasional juga telah bersurat kepada Perum Bulog demi mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaran Pemilu dengan mempertimbangkan tahapan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan oleh KPU.

“Maka penyaluran bantuan pangan beras perlu dihentikan sementara dalam rentang waktu 8 sampai 14 Februari di seluruh wilayah,” jelas Arief.

Kemudian, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pascapemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

“Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya jelang pemilu. Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan,” tegas Arief. (J03)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Jaga Masa Tenang Pemilu, Sementara Program Bantuan Pangan Beras Distop

Jaga Masa Tenang Pemilu, Sementara Program Bantuan Pangan Beras Distop

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *