Nusantara

Jamiluddin Ritonga: DPR Jangan Jadi Lembaga Stempel

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai DPR RI selama dipimpin Puan Maharani terkesan menjadi lembaga stempel.

Indikasi itu, katanya terlihat dari pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU), dimana sebagian RUU inisiatif pemerintah terkesan cepat diselesaikan dan disahkan DPR RI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

RUU Cipta Kerja dan RUU Ibu Kota Negara (IKN) contohnya. Dua RUU ini terkesan dibahas tertutup dan disahkan sangat cepat, kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga daalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (14/2/2022) di Jakarta.

Masukan dari pemangku kepentingan juga terkesan tidak maksimal. Para pemangku kepentingan yang dilibatkan terkesan hanya yang pro terhadap substansi isu RUU tersebut, tambahnya.

DPR, sebut Ritonga, seolah membahas RUU tersebut sesuai waktu yang ditentukan pihak pemesan. DPR kemudian berpacu dengan waktu untuk mensahkan RUU tersebut sesuai target yang ditetapkan. Akibatnya, banyak masyarakat yang menolak RUU tersebut setelah disahkan menjadi UU. Terbukti UU Cipta Kerja digugat ke Mahkamah Konsitusi (MK), dan hasilnya UU tersebut harus direvisi.

UU IKN juga akan digugat oleh berbagai elemen masyarakat ke MK. Mereka menggugat karena UU tersebut dinilai tidak aspiratif, tukasnya

Jamiluddin Ritonga pun menilai hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Puan Maharani dalam berbagai pidatonya yang sering menekankan pentingnya DPR menjadi lembaga yang aspiratif. DPR diharapkannya menjadi lembaga yang terus menampung, memahami, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Hal itu juga terlihat dari pelaksanaan fungsi pengawasan. Ada kesan, selain Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS, DPR hanya yes man terhadap kebijakan pemerintah.

Kesannya, DPR justeru kerap mengamankan kebijakan pemerintah. DPR bukan menampung aspirasi rakyat, tapi kerap justeru membantahnya. Contohnya, saat sebagian anak bangsa mempersoalkan kebijakan pemerintah yang terkesan lebih pro pada investor daripada pekerja, sebagian anggota dewan dengan segala argumen coba mementahkannya.

Bahkan anggota DPR yang akan interupsi saat paripurna saja, mati mikrofonnya . Indikasi ini menguatkan dugaan, lemahnya fungsi pengawasan DPR RI saat ini, tukasnya.

Menurut M. Jamiluddin Ritonga, Puan harus buktikan DPR RI bukan lembaga stempel seperti di Orde Baru. Tunjukkan dengan mengoptimalkan fungsi DPR, bukan dengan slogan basi yang hanya indah di atas kertas. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE