Nusantara

Jelang Rakernas 2026, PDI Perjuangan Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi

Jelang Rakernas 2026, PDI Perjuangan Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi
Arena Rakernas PDIP di Beach City International Stadium, Ancol Jakarta. (Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mempertegas komitmen moral dan politiknya dengan mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas dalam menjaga marwah partai.

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Surat tersebut menginstruksikan empat poin utama bagi seluruh anggota fraksi di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader partai.

Yakni Menjaga Kehormatan: Menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

Kedua, Larangan korupsi dimana kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

Ketiga, Nol toleransi, dimana Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.

Keempat, Sanksi pemecatan, dimana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menambahkan  Rakernas yang dibuka hari ini di Beach City International Stadium, Ancol, akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen. PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah ini juga dipandang penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor Sumber Daya Alam dan Kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera. PDI Perjuangan berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader.(id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE