Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Kabiro Pemberitan DPR: PMP Bisa Mengatasi Tindakan Perundungan

Kecil Besar
14px

YOGJAKARTA (Waspada): Kepala Biro (Kabiro) Pemberitaan DPR RI Indra Pahlevi menyatakan sudah ada wacana menghidupkan lagi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebagai pelajaran wajib untuk mengatasi maraknya kasus perundungan anak. Indra menegaskan, sekalipun sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, akan tetapi berita dan kasusnya semakin meningkat.

“Ini sebetulnya fenomena apa? Mungkin karena distorsi atau pengaruh dari banyak sudut belahan dunia dan sebagainya,” ungkap Indra Pahlevi dalam diskusi ‘Peran Media dalam Menanggulangi  Perundungan pada Anak’ di Yogjakarta Jumat (27/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kabiro Pemberitan DPR: PMP Bisa Mengatasi Tindakan Perundungan

IKLAN

Indra Pahlevi membenarkan di Komisi X DPR RI, ada wacana perlunya pelajaran PMP dihidupkan lagi untuk mengatasi perundungan. Namun perlu juga imbauan kepada para orang tua, salah satu untuk menanggulanginya, tidak lepas dari faktor pendidikan keluarga.

“Karena saking sibuknya, komunikasi dengan keluarga dan anak-anaknya relatif terbatas. Dari sudut pandang regulasi, ada rencana memasukkan klausul perundungan cyber dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE),” katanya.

Dengan demikian kasus-kasus perundungan terhadap siapapun terutama kepada anak akan dimasukkan dalam RUU ITE. Selain itu, persoalan perundungan sudah diatur dalam KUHP.

Menurut Kabiro Pemberitaan Parlemen itu, jika zaman sudah berubah berbeda pula cara sosialosasi anak-anak berikut cara orang tua dalam mengajarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan budi pekerti di rumah dan lingkungan masyarakat.
“Kalau dulu orangtua marah dan menghukum ketika anak dianggap salah, tentu saat ini tidak cukup tanpa diberi kesadaran dan pengetahuan yang rasional. Dan, pasti untuk Pancasila dan budi pekerti untuk menghindari perundungan itu harus lebih ditekankan. Misalnya perlunya pelajaran Pancasila kembali diterapkan di sekolah sejak dini hingga di perguruan tinggi,” jelas Indra. 

Indra pun mengungkapkan bagaimana sebelumnya di era sebelum reformasi ada yang namanya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) agar peserta didik memahami dan mengamalkan Pancasila. “Dulu Penataran P4, kita belajar Pancasila,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Persidangan DPR RI Suprihartini mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat DPR RI. Sebab, Kesekjenan DPR RI turut andil dalam mengaplikasikan kegiatan atau agenda anggota DPR RI.
“Agenda press gathering hari ini menyuguhkan tema yang menarik yang memang sedang hangat diperbincangkan. Yaitu terkait dengan peran aktif media dan DPR RI dalam menanggulangi perundungan pada anak,” tukasnya. L

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakart, Eko Suwanto mengatakan di era digital ini pentingnya pengawasan kepada anak-anak di saat bermain smatphone gadget. “Penting dalam sehari selama setengah atau satu jam anak-anak diajak dialog, curhat terhadap berbagai masalah yang dihadapi. Saat itulah orang tua bisa memberikan jawaban soal kehidupan mereka termasuk mengajarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Hal itu penting agar anak-anak tidak curhat ke media sosial,” ujarnya.
Eko menuturkan perlunya pengajaran nilai-nilai Pancasila sejak dini untuk menghindari perundungan.(j04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE