POSO (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso Yos A Tarigan, SH, MH, M.IKOM, menerima kunjungan strategis dari Kepala Rutan Kelas IIB Poso Nasir, S.Sos., M.H, dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II La Ode Muhamad Masrul, S.P., S.H., M.M., pada Jumat (27/02/2026).
Pertemuan bertujuan menyelaraskan persepsi penanganan perkara dan memperkuat kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah yang meliputi Poso, Morowali, Morowali Utara, Banggai, dan Banggai Kepulauan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Poso dan dihadiri Kasi Intelijen Tri Yudha Wardhana Fammi, S.H., M.H, serta jajaran staf terkait, beberapa poin krusial menjadi fokus pembahasan. Antara lain implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional terkait peran masing-masing lembaga, koordinasi teknis program pidana kerja sosial yang mengedepankan keadilan restoratif, penanganan kasus anak sesuai regulasi, dan peningkatan sinergitas dalam pengawasan warga binaan yang sedang berintegrasi di masyarakat.
Kajari Poso menegaskan bahwa komunikasi intensif antar lembaga sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan kelancaran tindak lanjut putusan pengadilan. Sementara itu, pihak Bapas dan Rutan berharap kolaborasi ini dapat meminimalisir kendala prosedural di lapangan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan efektif di Sulawesi Tengah.(red)












