SUMBAR (Waspada.id): Sebuah kapal patroli speedboat milik Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan dibakar massa nelayan di Pantai Muara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jumat (12/9/2025).
Aksi tersebut dipicu kemarahan nelayan yang dikejar patroli PSDKP karena diduga menggunakan pukat lempara dasar (mini trawl).
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anofri, menyebutkan meski kapal dibakar, seluruh petugas patroli sebanyak 8 orang berhasil diselamatkan.
“Semua personel patroli PSDKP dalam keadaan selamat dan diamankan di Mapolsek,” kata Welly kepada Kompas.com, Jumat (12/9/2025).
Welly menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sementara itu, kapten kapal PSDKP, Hakimi, menjelaskan peristiwa berawal saat pihaknya melakukan patroli di pantai tersebut.
Kapal patroli mengejar kapal nelayan yang diduga menggunakan pukat lampara dasar atau mini trawl Alat itu digunakan untuk menangkap ikan-ikan dasar seperti udang dan kerapu, namun merusak terumbu karang dan ekosistem dasar laut, sehingga pengoperasiannya dilarang sejak 1980.
Sumber Kompas.com