JAKARTA (Waspada.id): Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Tanah Air melaksanakan tes urine secara serentak. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul masih ditemukannya oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Perintah tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, langkah ini bertujuan memastikan seluruh personel Polri bebas dari narkoba demi menjaga integritas institusi.
Trunoyudo menyampaikan, sesuai arahan Kapolri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) bersama seluruh jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara menyeluruh dan serentak di semua tingkatan kepolisian di Indonesia.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan wujud keseriusan pimpinan Polri dalam memberantas narkoba di lingkungan internal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas nasional.
Pelaksanaan tes urine ini akan melibatkan sistem pengawasan berlapis, baik dari unsur internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, hingga satuan kewilayahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Trunoyudo menegaskan, Polri berkomitmen penuh untuk terus memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Tes urine serentak ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan internal guna menjaga integritas anggota serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Hulwa)











